DPMD Kukar Terima Kunjungan DPRD Luwu untuk Sharing Penyelenggaraan Pilkades Serentak

img

Kunjungan DPRD Kabupaten Luwu Sulawesi Selatan (DPMD Kukar)

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu. Pertemuan berlangsung di ruang rapat DPMD Kukar dan diisi dengan sesi diskusi serta bertukar pengalaman terkait penyelenggaraan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari kolaborasi antardaerah yang selama ini terus dibangun dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Kami selalu membiasakan teman-teman dari kabupaten/kota untuk saling berbagi pengalaman. DPRD Kabupaten Luwu datang untuk sharing terkait proses penyelenggaraan Pilkades serentak. Kebetulan Kukar sudah dua kali melaksanakan Pilkades serentak dalam dua tahapan, dan Insya Allah akan kembali dilaksanakan pada 2027,” ujarnya Jumat (21/11/2025).

Arianto menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut, DPMD Kukar memaparkan secara rinci seluruh mekanisme dan regulasi yang diterapkan dalam pelaksanaan Pilkades serentak, mulai dari peraturan daerah, penganggaran, hingga strategi sosialisasi ke seluruh desa.

“Mereka ingin mengetahui lebih dalam terkait regulasi, mulai dari peraturan daerah hingga peraturan bupati yang mengatur Pilkades serentak. Kami juga menjelaskan bagaimana penganggarannya, kemudian bagaimana proses sosialisasi ke desa-desa, serta evaluasi penyelenggaraan Pilkades sebelumnya. Semua kami sampaikan secara detail, termasuk aturan-aturan yang mengatur Badan Permusyawaratan Desa (BPD),” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa Kukar terus berupaya memperbaiki tata kelola Pilkades agar semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat desa.

“Kunjungan seperti ini sangat bermanfaat, karena melalui sharing pengalaman, kita bisa saling belajar dan memperkaya perspektif dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa,” pungkas Arianto. (Adv/yud)